Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengecam mobil dinas Pemprov DKI Jakarta yang masuk jalur bus Transjakarta. Kendaraan pribadi yang menerobos jalur Transjakarta memang semakin marak. Larangan petugas di jalur transportasi massal tidak pernah mempan.
"Mobil dinas masuk jalur busway haram hukumnya," kata Ahok di Balaikota, Jumat 6 September 2013.
Ia menjelaskan, larangan kendaraan pribadi masuk jalur bus Transjakarta merupakan kebijakan lama yang sudah diterapkan sejak zaman gubernur Sutiyoso.
"Mobil saya kalau macet juga tidak boleh masuk busway. Itu melanggar hukum," ujarnya.
Semakin banyaknya pelanggaran di jalur ini, Ahok meminta petugas yang ada di jalur Transjakarta agar lebih tegas. Ketidaktegasan yang terjadi selama iniĀ justru dimanfaatkan pengendara.
Berbagai cara sudah ditempuh untuk memastikan jalur transportasi massal itu bebas dari kendaraan pribadi. Penempatan portal, penjagaan petugas sampai meninggikan separator rupanya belum mampu membuat jalur itu bebas kendaraan pribadi.
Ahok juga pernah menyampaikan langkah tegas yang akan diambil bagi pengendara yang masih membandel. Dia menawarkan untuk mempersulit pengendara saat mengurus perpanjangan atau pembayaran pajak kendaraannya. Dinas Perpajakan DKI akan menolak pajak kendaraan yang masuk jalur busway. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berbagai cara sudah ditempuh untuk memastikan jalur transportasi massal itu bebas dari kendaraan pribadi. Penempatan portal, penjagaan petugas sampai meninggikan separator rupanya belum mampu membuat jalur itu bebas kendaraan pribadi.