Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Setelah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ahmad Dhani pada Senin lalu. Hari ini Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Maia Estianty, ibu tersangka kasus kecelakaan tol Jagorawi, AQJ alias Dul (13).
"Surat pemanggilan sebagai saksi Maia hari ini, Rabu 11 September 2013 akan kami layangkan," kata Kasudit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Dirlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Perjuangan Bernard van Aert Akhiri Penantian 20 Tahun Balap Sepeda Indonesia di Olimpiade
Surat pemanggilan pemeriksaan kepada Ahmad Dhani sendiri sudah dilayangkan Polda Metro Jaya lebih dulu. Namun, Dhani belum bisa memenuhi pemeriksaan hingga hari ini karena kondisi Dul yang masih harus menjalani operasi lanjutan.
"Memang harusnya diperiksa hari ini, karena Dul butuh perhatian khusus sehingga Ahmad Dhani tidak bisa hadir," katanya. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Memang harusnya diperiksa hari ini, karena Dul butuh perhatian khusus sehingga Ahmad Dhani tidak bisa hadir," katanya. (sj)