Meski Ditolak, DKI Tetap Gusur Warga Waduk Ria Rio

Warga Bantaran Waduk Ria Rio Menolak Undian Rusun
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Camat Pulogadung Teguh Hendrawan memastikan penggusuran permukiman di Waduk Ria Rio di kawasan Pulomas akan terus berjalan, meski sekitar 200 kepala keluarga yang sebelumnya sudah didata menolak pengundian untuk menempati Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur.


Penggusuran ini sesuai target yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. "Penertiban terus jalan, penertiban akan tetap dilakukan," kata Teguh Selasa 24 September 2013.


Menurut dia, instansinya telah berupaya menjembatani warga dan PT Pulo Mas Jaya dalam menentukan batas lahan dan nilai kompensasi. Karena yang selama ini dituntut warga adalah dua hal tersebut.
Usai Berhubungan Badan, Arif Tolak Permintaan Jasad Wanita dalam Koper untuk Dinikahi


Arif Santai Ngantor Usai Bunuh dan Buang Jasad Rini dalam Koper di Cikarang
Namun, dari empat kali undangan pertemuan, warga hanya sekali memenuhi undangan. "Mereka hanya datang sekali, yakni saat pertemuan ketiga. Intinya selalu mengenai batas lahan dan kompensasi. Kalau kompensasi bukan wewenang saya," ucapnya.

Daftar Harga Pangan 3 Mei 2024: Cabai Merah, Gula hingga Daging Sapi Naik

Dia mengatakan belum ada perubahan soal uang kerohiman sebesar Rp1 juta yang dijanjikan PT Pulo Mas Jaya kepada warga. Karena itu instansinya hanya mampu menyampaikan berbagai informasi yang berkembang dalam proses relokasi dan normalisasi Waduk Ria Rio ini, termasuk mengenai aksi penolakan pengundian unit rusun yang dilakukan warga.


"Yang jelas berita acara hari ini akan dilaporkan pada pimpinan dan menunggu arahan selanjutnya," ujar dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya