Polisi: Hanya Ada Jejak Sepatu Mr. X di Kamar Holly

Holly Angela Hayu
Sumber :
VIVAnews
Renovasi Rumah Tua, Kontraktor Ini Kaget Temukan Artefak Kuno
- Polisi masih mengusut kasus pembunuhan Holly Angela Hayu, penghuni kamar E 09 AT, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wanita 37 tahun itu ditemukan sekarat di kamarnya pada Senin malam, 30 September 2013 kemarin.

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Slamet Riyanto memastikan bahwa di lokasi kejadian hanya ditemukan jejak sepatu yang dipakai oleh Mr. X--begitu dia disebut polisi. Pria tanpa identitas itu ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai sembilan kamar Holly pada malam itu. 
Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN


Slamet menduga tidak ada pihak ketiga dalam kamar Holly saat insiden terjadi. Artinya sementara ini polisi berkeyakinan bahwa pembunuh Holly adalah Mr. X.


"Kalau dilihat di TKP, jejak kaki sama seperti sepatu yang Mr. X pakai. Makanya masih kami analisa lagi, yang saya lihat ke TKP yang menginjakkan kaki itu sama dengan sepatu yang dipakai Mr. X," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Kamis 3 Oktober 2013.


Meski CCTV di Apartemen Kalibata City tidak berfungsi, dia yakin itu tak jadi penghalang polisi untuk melakukan penyelidikan. Sebab menurutnya, selain CCTV, masih ada jalan lain untuk menguak pembunuhan ini.


"Kalau CCTV mati tidak ada masalah. Tidak akan menghambat. Pasti ada jalan lain. Tapi kalau ada ya lebih bagus," kata Slamet.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya