Sumber :
VIVAnews
- Polisi masih mengusut kasus pembunuhan Holly Angela Hayu, penghuni kamar E 09 AT, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wanita 37 tahun itu ditemukan sekarat di kamarnya pada Senin malam, 30 September 2013 kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Slamet Riyanto memastikan bahwa di lokasi kejadian hanya ditemukan jejak sepatu yang dipakai oleh Mr. X--begitu dia disebut polisi. Pria tanpa identitas itu ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai sembilan kamar Holly pada malam itu.
Slamet menduga tidak ada pihak ketiga dalam kamar Holly saat insiden terjadi. Artinya sementara ini polisi berkeyakinan bahwa pembunuh Holly adalah Mr. X.
"Kalau dilihat di TKP, jejak kaki sama seperti sepatu yang Mr. X pakai. Makanya masih kami analisa lagi, yang saya lihat ke TKP yang menginjakkan kaki itu sama dengan sepatu yang dipakai Mr. X," kata Slamet di Mapolda Metro Jaya, Kamis 3 Oktober 2013.
Meski CCTV di Apartemen Kalibata City tidak berfungsi, dia yakin itu tak jadi penghalang polisi untuk melakukan penyelidikan. Sebab menurutnya, selain CCTV, masih ada jalan lain untuk menguak pembunuhan ini.
Baca Juga :
Viral Video Baku Hantam Dua Kelompok Suporter Bola di Stasiun Manggarai, Bikin Panik Penumpang
Baca Juga :
Cuma Anak Petani di Kaki Gunung, Kolonel eks Komandan Pasukan Elite Kostrad TNI Sabet Gelar Doktor
Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri
Pentingnya pendaftaran nomor pelat dan STNK khusus tersebut ke pangkalan data Korlantas.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :