Berkaca Kasus Gatot, BPK Akan Audit PNS Beristri Dua?

Holly Angela Hayu dan Gatot Supiartono
Sumber :
  • Stella Maris/VIVAnews
VIVAnews
- Salah satu auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supriartono, ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan istri mudanya, Holly Anggela Hayu. Gatot terbukti memiliki dua istri padahal sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak diperbolehkan.


Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendar Ristriawan, menyebutkan, berkaca pada kasus Gatot tersebut, internal BPK akan mencoba memikirkan perlunya ada audit bagi PNS di BPK yang beristri lebih dari satu.


"Kalau audit istri dua mana ada. Tapi saya lagi berpikir ada tidak ya audit seperti itu. Nanti saya tanya ke instansi lain," kata Hendar di kantor BPK Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2013.
Joe Biden Dikecam karena Diam Saat Israel Menghadapi Ancaman Surat Perintah Penangkapan


Tim UI Torehkan Sejarah Baru di Kompetisi Pemrograman Tertua Dunia ICPC 2023
Sebelumnya, Holly Anggela Hayu yang merupakan istri siri Gatot Suprianto dibunuh diĀ  kamar 09AT, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, pada tanggal 30 September 2013 malam. Holly diduga kuat dibunuh oleh pembunuh bayaran suruhan Gatot.

Terpopuler: Marc Marquez Singgung Honda, Modus Maling Motor Pura-pura Kecelakaan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyebutkan, pembunuhan itu sudah direncanakan dua bulan sebelum akhirnya Holly dieksekusi. Sebelum melakukan pembunuhan, para pelaku menyewa satu unit apartemen di lantai 6BE Tower Ebony yang letaknya beberapa lantai di bawah tempat Holly tinggal. Para pelaku sudah menyewa kamar di lantai enam sejak Agustus 2013


Kamar tersebut disewa atas Elriski Yudhistira (34), pria yang ditemukan tewas di pelataran taman tower Ebony. Kamar tersebut disewa untuk enam bulan ke depan hingga Januari 2014 dengan harga Rp22 juta. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya