Sumber :
- Stella Maris/VIVAnews
VIVAnews
- Salah satu auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supriartono, ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan istri mudanya, Holly Anggela Hayu. Gatot terbukti memiliki dua istri padahal sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak diperbolehkan.
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendar Ristriawan, menyebutkan, berkaca pada kasus Gatot tersebut, internal BPK akan mencoba memikirkan perlunya ada audit bagi PNS di BPK yang beristri lebih dari satu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyebutkan, pembunuhan itu sudah direncanakan dua bulan sebelum akhirnya Holly dieksekusi. Sebelum melakukan pembunuhan, para pelaku menyewa satu unit apartemen di lantai 6BE Tower Ebony yang letaknya beberapa lantai di bawah tempat Holly tinggal. Para pelaku sudah menyewa kamar di lantai enam sejak Agustus 2013
Kamar tersebut disewa atas Elriski Yudhistira (34), pria yang ditemukan tewas di pelataran taman tower Ebony. Kamar tersebut disewa untuk enam bulan ke depan hingga Januari 2014 dengan harga Rp22 juta. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kamar tersebut disewa atas Elriski Yudhistira (34), pria yang ditemukan tewas di pelataran taman tower Ebony. Kamar tersebut disewa untuk enam bulan ke depan hingga Januari 2014 dengan harga Rp22 juta. (eh)