Sumber :
- ANTARA/Izaac Mulyawan
VIVAnews -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memangkas 1.500 hingga 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Tujuannya untuk mengantisipasi tunjangan kerja daerah (TKD) yang sangat besar untuk para PNS eselon III dan IV.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyebutkan, pemangkasan itu akan dilaporkan dahulu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Karena, menurut Ahok --sapaan Basuki Tjahaja Purnama--, semua PNS di Jakarta menginginkan mendapatkan tunjangan jabatan yang besar.
"Jadi, lebih baik jabatan-jabatan struktural eselon III dan IV dibuang saja. Nanti bisa 1.500-2.000 pegawai kami buang, terus bisa penghematan belanja barang. Nanti, tunjangan kerja daerah bisa kami naikkan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 18 Oktober 2013.
Ahok menjelaskan, apabila sudah ada pemangkasan PNS, diharapkan pemberian tunjangan kerja daerah bisa disesuaikan besarannya dengan kinerja yang telah dilakukan.
," tuturnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
," tuturnya. (art)