Polisi Akan Gelar Perkara Video Mesum Pelajar SMP

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual
Sumber :
  • istockphoto

VIVAnews - Polisi masih menyelidiki  kasus video mesum yang dibuat pelajar SMP negeri di Jakarta Pusat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan gelar perkara video porno itu.

"Untuk menentukan pelanggaran hukum, pasal berapa yang akan dikenakan, nanti sore atau besok, kami akan melakukan gelar perkara terhadap pengembangan kasus ini ke depannya," kata Rikwanto, Rabu 23 Oktober 2013.

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 17 orang saksi yang terdiri dari kepala sekolah, Guru Bimbingan Penyuluhan, wali kelas, penjaga sekolah, dan murid yang merekam dan menonton persetubuhan antara pelaku dan korban.

Netizen Heboh Raffi Ahmad Unggah Foto Bareng Bayi Lily: Apakah Mirip Sama Cipung?

"Tiga orang lagi dari petugas keamanan sekolah. Keterangannya untuk mendapatkan informasi bagaimana pengawasan usai jam pelajaran sekolah dan ketika kelas kosong," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan, menambahkan berdasarkan rekaman video dan kesaksian beberapa saksi, adegan dalam video mesum itu bukan pelecehan. Apalagi, kata dia, sang siswi  lebih senior dibandingkan sang pria.

Menurutnya, video seks ini sudah tiga kali dibuat oleh pemeran dan kelompok yang sama, yaitu pada 23 September, 25 September dan 9 Oktober 2013.

Presiden WAML Roy Beran (kiri)

WAML Gelar Kongres ke-28 di Batam, Sejumlah Isu Akan Dibahas

World Association for Medical Law (WAML) bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia menggandeng BPJS Kesehatan menggelar kongres ke-28 di Batam pada 20-23 Juli.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024