Dihadang Mahasiswa, Pengadilan Gagal Eksekusi Kampus Trisakti

Eksekusi Kampus Trisakti
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
BIN Shows Commitment to Maintain Security of IKN Nusantara
- Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mewakili Yayasan Trisakti kembali gagal melakukan eksekusi Universitas Trisakti dari rektor Thoby Mutis dan delapan rekannya, Rabu 6 November 2013. Thoby dianggap telah menguasai Universitas Trisaksi secara ilegal selama 12 tahun.

Terungkap Detail Akad Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Paman Ungkap Semua!

Juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Sulaiman, gagal masuk ke dalam gedung Universitas Trisakti untuk melakukan eksekusi karena dihalangi oleh sejumlah mahasiswa dari Aliansi Penyelamat Aset Negara yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kampus.
Offroad IMI X IOF Challenge Segera Bergulir di Purangga Park Kebumen


"Suasananya seperti ini, kami sulit untuk masuk ke dalam (Universitas Trisakti)," kata Sulaiman di Kampus Trisakti, Jalan S Parman, Jakarta Barat.

Menurut Sulaiman, setelah mendapat penghadangan, tim juru sita berusaha berbicara dengan perwakilan dari Aliansi Penyelamat Aset Negara, namun pembicaraan itu menemui jalan buntu.

Melihat penolakan tersebut akhirnya perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat memilih mundur untuk selanjutnya berkoordinasi dengan aparat keamanan. "Nanti kami koordinasi dengan pihak kemanan," ujar dia. (umi)

Chery Omoda 5

Chery Bakal Temui Kemenhub Terkait Kasus Recall Omoda 5

Masalah ini pertama kali terungkap pada 28 April lalu, ketika seorang pemilik Omoda 5 membagikan pengalamannya di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024