Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews-
Kepolisian Resor Kota Depok memanggil kontraktor galian saluran air di sepanjang Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Pemanggilan ini lantaran galian membahayakan pengguna jalan yang sangat padat itu.
Namun, hingga Minggu 8 Desember 2013 panggilan tersebut tak indahkan. Sang kontraktor hingga kini belum memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga :
Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia
Kris menilai pengerjaan proyek Jalan Margonda dinilai tak memenuhi unsur keselamatan. Banyak tanah sisa galian yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan.
“Saat kami tegur alasannya tidak ada tempat untuk membuangnya," katanya. "Apapun itu, yang mengancam keselamatan orang lain akan kami tindak."
Sepanjang Jalan Margonda saat ini tengah ada pengerjaan renovasi seperti separator, trotoar, dan pembuatan gorong-gorong. Pempkot Depok telah menyetujui dan menggelontorkan anggaran senilai Rp28 miliar.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Saat kami tegur alasannya tidak ada tempat untuk membuangnya," katanya. "Apapun itu, yang mengancam keselamatan orang lain akan kami tindak."