Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVAnews-
Kepolisian Resor Kota Depok memanggil kontraktor galian saluran air di sepanjang Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Pemanggilan ini lantaran galian membahayakan pengguna jalan yang sangat padat itu.
Namun, hingga Minggu 8 Desember 2013 panggilan tersebut tak indahkan. Sang kontraktor hingga kini belum memenuhi panggilan polisi.
Kepala Satuan Lalulintas Polresta Depok Komisaris Polisi Kristanto Yoga sangat menyayangkan mangkirnya kontraktor. Ia menilai kontraktor Jalan Margonda tidak kooperatif dengan aparat kepolisian.
“Kami sudah layangkan surat panggilan tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan. Segera kami akan lakukan langkah tegas,” kata Kris saat ditemui wartawan.
Kris menilai pengerjaan proyek Jalan Margonda dinilai tak memenuhi unsur keselamatan. Banyak tanah sisa galian yang dibiarkan menumpuk di pinggir jalan.
Baca Juga :
Soal Foto Kopi Pro Israel, Zita Anjani Singgung Boleh Mengingatkan Tapi Tidak Menghakimi
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya