Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Pihak kepolisian setempat telah mengamankan tiga orang tersangka yang membongkar makam di TPU Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, setiap makam yang dibongkar itu dihargai jutaan rupiah.
"Makam yang dibongkar itu dipindahkan ke Desa Cihuni dan atas persetujuan ahli waris per lubang dihargai Rp2,5 juta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 3 Februari 2014.
Menurut dia, pembongkaran itu dilakukan oleh Irsyad (40) dan Durat (55) atas perintah lisan dari Sobri (40). Mereka yang membongkar makam itu pun juga diberi upah sebesar Rp250 ribu per lubang.
Sobri dalam kasus ini bertindak sebagau perantara atau penghubung ahli waris dan dia hanya menerima komisi dari penghubung itu. Diduga makam itu dibongkar lantaran akan dibangun perumahan elit di kawasan itu.
Baca Juga :
Membanggakan, Pengorbanan Jay Idzes Rela Lakukan Hal Aneh Ini demi Timnas Indonesia
Baca Juga :
2 Developer Perumahan di Bogor Digugat Karena Gagal Bayar, Kontraktor Beli Rumah Dijual Lagi
Sebelumnya, Said, Ketua RT setempat mengatakan beberapa waktu lalu ada warga yang ditawari ganti rugi pemindahan makam, namun mereka menolaknya. "Tahunya mereka sudah memindahkan sendiri," kata Said.
Oposisi Pemerintah Israel Desak Netanyahu Segera Akui Negara Palestina
Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menerima Palestina sebagai negara merdeka, dengan syarat dan jaminan tertentu.
VIVA.co.id
23 Mei 2024
Baca Juga :