Pengaturan Pantura DKI Dibuat Perda

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) yang mengatur penataan kawasan Pantai Utara atau Pantura Jakarta.
 
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta, Peni Susanti, mengatakan pembahasan perda tersebut akan dimulai pada bulan Mei.

Sejalan dengan pembahasan tersebut revitalisasi pantura pun akan mulai berjalan. Kawasan Pantura dalam rencana harus punya suatu kesinambungan agar tidak amburadul, ada instrumennya, yaitu Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS).

Kalau KLHS komprehensif maka akan ada rencana kemungkinan adanya kebijakan yang mendetail yakni proyeknya adalah amdal.

Peni di Balaikota, Selasa 14 April 2009 mengatakan, kawasan Pantura Jakarta harus diatur agar peruntukannya tertata dan sesuai dengan kajian lingkungan hidup strategis termasuk masalah amdal.

Apalagi Pantai Utara Jakarta sangat penting untuk penataan kawasan jabodetabekjur.  "Revitalisasi  kawasan Pantura Jakarta akan dilakukan oleh BPLHD dan Kementerian Lingkungan Hidup," lanjutnya.

Nantinya kawasan Pantura Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai kawasan pelabuhan tapi juga berfungsi sebagai kawasan pemukiman, pergudangan, industri pariwisata dan perikanan.

Meski demikian pihaknya pun seringkali mengalami kendala  dalam penataan kawasan Pantura antara lain  masih terdapat kabel bawah laut sebagai jalur pipa gas dan rendahnya kapasitas maupun kualitas akses keluar masuk pelabuhan.

"KLHS nanti ada hasilnya yakni menjadi suatu rekomendasi untuk masukan perda khusunya tata ruang tahun 2010-2030, dan yag kedua juga untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.

Hasil dari kajian KLHS ini pun kata Peni nantinya akan dibahas dengan tiga provinsi dan para stakeholder seperti kawasan berikat dan kawasan serikatnya.

Sebelum bulan Juni Peni berharap hasil kajian ini sudah masuk dalam  perda di DPRD.

Caleg PKS Ngadu ke MK, Suara Diambil Rekan Satu Partai
Vape atau rokok elektrik.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

AKVINDO gencar beri edukasi tentang penggunaan rokok elektrik yang tepat sasaran serta pemahaman mengenai bahaya narkoba, hingga konsekuensi hukum bagi para pelanggarnya.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024