Sumber :
VIVAnews
- Orang tua bocah 6 tahun korban kekerasan seksual di sekolah, akan menuntut manajemen Jakarta Internasional School, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kuasa hukum orang tua korban, OC Kaligis, memastikan gugatan terhadap JIS akan segera diajukan. "Mereka datang ke saya tadi malam menceritakan kronologinya," kata Kaligis, Kamis, 17 April 2014.
Siang tadi sudah dilakukan mediasi antara orang tua korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno.
Menurut Kaligis, tindakan hukum yang akan dilakukan adalah mempertanyakan tanggung jawab sekolah. "Sudah pasti pihak kami akan menggugat, gugatan akan didaftarkan," ucapnya.
Kata dia, hingga kini belum ada upaya dari JIS untuk membantu pemulihan korban. Mereka, lanjut Kaligis, tidak menyediakan dokter serta pendampingan, padahal kasus ini terjadi di dalam lingkungan sekolah tepatnya di toilet.
Dia mengatakan bahwa Kedutaan Belanda juga akan melibatkan diri dalam menangani masalah ini mengingat ayah korban berasal dari sana.
Sinergi
Kapolda Metro Jaya berjanji akan menangani kekerasan seksual terhadap anak ini hingga tuntas. "Kami telah lakukan pertemuan baik keluarga korban, KPAI dan saya dengan penyidik. Kami semua berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Dwi di Polda Metro Jaya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya