Orang Tua Korban Kekerasan Seksual Akan Gugat JIS Pondok Indah

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Sumber :
VIVAnews
- Orang tua bocah 6 tahun korban kekerasan seksual di sekolah, akan menuntut manajemen Jakarta Internasional School, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kuasa hukum orang tua korban, OC Kaligis, memastikan gugatan terhadap JIS akan segera diajukan. "Mereka datang ke saya tadi malam menceritakan kronologinya," kata Kaligis, Kamis, 17 April 2014.


Siang tadi sudah dilakukan mediasi antara orang tua korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno.


Menurut Kaligis, tindakan hukum yang akan dilakukan adalah mempertanyakan tanggung jawab sekolah. "Sudah pasti pihak kami akan menggugat, gugatan akan didaftarkan," ucapnya.


Kata dia, hingga kini belum ada upaya dari JIS untuk membantu pemulihan korban. Mereka, lanjut Kaligis, tidak menyediakan dokter serta pendampingan, padahal kasus ini terjadi di dalam lingkungan sekolah tepatnya di toilet.


Dia mengatakan bahwa Kedutaan Belanda juga akan melibatkan diri dalam menangani masalah ini mengingat ayah korban berasal dari sana.

Ancam Israel, Jenderal Ali Belali Tunjukkan Deretan Senjata Pemusnah Iran

Sinergi

Gelora Tolak PKS Gabung KIM, Demokrat Serahkan pada Prabowo

Kapolda Metro Jaya berjanji akan menangani kekerasan seksual terhadap anak ini hingga tuntas. "Kami telah lakukan pertemuan baik keluarga korban, KPAI dan saya dengan penyidik. Kami semua berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Dwi di Polda Metro Jaya.
Selena Gomez Pilih Rehat dari Sosial Media, Ternyata Ini Alasannya


Menurut Dwi, polisi melalui Direktorat Kriminal Umum akan mendalami semua alat bukti serta saksi-saksi yang telah diperiksa. Dia berharap tidak ada lagi korban kekerasan seksual terhadap anak. "Ini komitmen  bersama untuk bantu cegah kejahatan terhadap anak," kata Dwi usai mediasi.


Dwi mengaku kepolisian memiliki konsentrasi yang besar terhadap dunia anak. Itu, kata dia, dibuktikan dengan adanya program polisi sahabat anak. "Kami punya program siswa. Jika KPAI punya KPAI
goes to school
, kami punya program polisi sahabat anak," ujar dia. (eh)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya