Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Komplotan pencuri spesialis pecah kaca kembali bikin ulah. Kali ini, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp85 juta dari dalam mobil korban di Jalan Margonda Raya Depok, Kamis 24 April 2014.
Korban bernama Irman mengungkapkan pencurian ini tampak memakan waktu tak lebih dari lima menit setelah ia memarkirkan mobilnya, Honda Jazz, di depan
show room
mobil Mega Cahaya Motor di Jalan Margonda.
Baca Juga :
Timnas Kalah, Marselino Jadi Tumbal!
akan
begini
. Sudah ya saya pusing masih trauma," ucapnya.
Polisi yang mendapati adanya laporan ini langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengidentifikasi sidik jari milik pelaku yang diyakini masih tertempel di badan dan kaca mobil korban. (ren)
Halaman Selanjutnya
akan