Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Komplotan pencuri spesialis pecah kaca kembali bikin ulah. Kali ini, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp85 juta dari dalam mobil korban di Jalan Margonda Raya Depok, Kamis 24 April 2014.
Korban bernama Irman mengungkapkan pencurian ini tampak memakan waktu tak lebih dari lima menit setelah ia memarkirkan mobilnya, Honda Jazz, di depan
show room
mobil Mega Cahaya Motor di Jalan Margonda.
"Enggak lebih dari lima menit saya balik lagi sudah pecah kaca depan bagian kanan. Tas berisi uang senilai Rp85 juta habis dibawa kabur," kata Irman pada VIVAnews.
Lebih lanjut, Irman menambahkan, dia tak merasa diikuti ataupun keanehan lainnya. "Saya enggak
nyangka
akan
Baca Juga :
Momen Hakim Konstitusi Saldi Isra Tegur Peserta Sidang yang Telat: Disetrap Pakai Push Up
Ada Kesempatan! Teuku Ryan Masih Bisa Ajukan Banding Jika Tak Setuju dengan Putusan Cerai
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dengan begitu, pasangan tersebut resmi bercerai.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :