Pencuri Pecahkan Kaca Honda Jazz, Uang Rp85 Juta Raib

Pencuri modus pecah kaca bawa kabur uang di dalam mobil
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews
- Komplotan pencuri spesialis pecah kaca kembali bikin ulah. Kali ini, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp85 juta dari dalam mobil korban di Jalan Margonda Raya Depok, Kamis 24 April 2014.


Korban bernama Irman mengungkapkan pencurian ini tampak memakan waktu tak lebih dari lima menit setelah ia memarkirkan mobilnya, Honda Jazz, di depan
show room
mobil Mega Cahaya Motor di Jalan Margonda.


"Enggak lebih dari lima menit saya balik lagi sudah pecah kaca depan bagian kanan. Tas berisi uang senilai Rp85 juta habis dibawa kabur," kata Irman pada VIVAnews.


Lebih lanjut, Irman menambahkan, dia tak merasa diikuti ataupun keanehan lainnya. "Saya enggak
nyangka
akan
Momen Hakim Konstitusi Saldi Isra Tegur Peserta Sidang yang Telat: Disetrap Pakai Push Up
begini
. Sudah ya saya pusing masih trauma," ucapnya.
Jalan Mulus Korea Selatan di Perempat Final Uber Cup 2024


Unhas Antisipasi Kecurangan Berteknologi Canggih di UTBK 2024
Polisi yang mendapati adanya laporan ini langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengidentifikasi sidik jari milik pelaku yang diyakini masih tertempel di badan dan kaca mobil korban. (ren)
Teuku Ryan

Ada Kesempatan! Teuku Ryan Masih Bisa Ajukan Banding Jika Tak Setuju dengan Putusan Cerai

Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Dengan begitu, pasangan tersebut resmi bercerai.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024