VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan mass rapid transit (MRT) rampung tahun ini. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur pendukung transportasi massal itu bisa dimulai tahun depan.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tribudi Raharjo, mengatakan, ganti rugi lahan disesuaikan dengan nilai jual objek pajak di wilayah setempat. "Jika muncul masalah akan diselesaikan dengan konsinyasi," ujarnya.
Sistem konsinyasi dilakukan untuk mempercepat pembebasan lahan. Pemerintah DKI Jakarta akan menitipkan dana di pengadilan sebagai jaminan pembayaran lahan yang masih dalam sengketa. Pemilik lahan akan berurusan dengan pengadilan. Dan, penggalian bisa dilakukan meski lahan masih dalam proses hukum.
Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kebutuhan lahan untuk lintasan MRT sepanjang 14,3 kilometer mencapai sekitar 2 hektare. Lahan yang telah dibebaskan adalah kawasan Lebak Bulus. "Saat ini sedang merambah di daerah Fatmawati," ujarnya.
Tribudi mengatakan, proyek ini tak banyak membutuhkan pembebasan lahan. Lahan yang dibebaskan kebanyakan untuk pananaman tiang pancang dan stasiun. Sedangkan depo Lebak Bulus akan dibangun melayang di atas Terminal Lebak Bulus. Total dana pembebasan yang disiapkan sebanyak Rp 90 miliar.
Sebanyak Rp 1,5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2009 ini pun telah dianggarkan untuk biaya operasional PT MRT selama 2009 hingga 2016. Anggaran akan dicairkan secara bertahap.
Sistem transportasi massal di Jakarta ini akan dibangun mulai Lebak Bulus hingga Stasiun Dukuh Atas. Kecepatan rata-ratanya 26 kilometer per jam dengan waktu tempuh 32 menit. Kapasitas angkutnya mencapai 23.000 penumpang atau 400.000 penumpang per hari.
MRT akan dibangun dengan sejumlah stasiun pemberhentian yang terdiri dua kategori yakni stasiun layang dan stasiun bawah tanah. Stasiun layang meliputi Lebakbulus - Fatmawati - Cipete Raya - Haji Nawi - Blok A - Blok M - Sisingamangaraja - Senayan. Sedangkan, stasiun bawah tanah meliputi Istora - Bendungan Hilir - Setiabudi - Dukuh Atas.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Gerindra nampaknya bakal kembali menjadi lawan politik PKS di ajang Pilkada Depok 2024. Perseteruan dua partai besar ini diprediksi bakal berlangsung sengit.
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan DibWaykanan
Lampung
15 menit lalu
–Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul / asusila yang masih di bawah umur di Kecamatan Gunung Labuhan K
Wow! Drama Korea Queen Of Tears Cetak Sejarah dengan Rating Tertinggi Capai 24,8 Persen
Bandung
15 menit lalu
Drama Korea Queen of Tears telah menayangkan episode terakhirnya pada 28 April 2024. Selain itu, Drama tersebut juga berhasil mencetak rekor baru bagi drama perfilman Kor
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan jika hal itu menunjukkan bahwa Dishub tidak punya otoritas penuh untuk mengawasi dan mengelola perparkiran.
Selengkapnya
Isu Terkini