Ahok: Bus Penunjang ERP Diimpor dari Tiongkok

Ahok Lantik Sekda DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Hujan Guyur Jakarta, 16 RT Terendam Banjir pada Sabtu Pagi
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli puluhan bus tingkat untuk digunakan sebagai angkutan gratis di jalur-jalur yang menerapkan peraturan
electronic road pricing
Terpopuler: Pajak Tahunan Kijang Innova Reborn, Penghapusan Pajak Progresif
(ERP) di Jakarta.
Rinov/Pitha Satu-satunya Harapan Indonesia di Semifinal Malaysia Masters 2024

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam 6 bulan mendatang, Pemprov akan mendatangkan bus-bus itu dari Tiongkok.


"Paling enggak 6 bulan lagi kita sudah impor itu, datangkan dari pabrik-pabrik di Tiongkok. Saya pilih dari Tiongkok karena dari sana tidak repot, diproduksi di pabrik. Beda dengan di sini yang busnya
hand made
," ucap Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui di kantornya di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Senin, 14 Juli 2014.


Selain bus tingkat, Ahok juga mengaku akan memperbanyak lagi jumlah bus TransJakarta. Ia berharap, penerapan peraturan ERP itu nantinya bisa membuat warga Jakarta lebih memilih untuk menggunakan angkutan publik daripada harus membayar saat menggunakan kendaraan pribadi.


"Bus tingkat kita komitmen untuk adakan 30 lebih dari merk Hino dan Mercedes. Untuk TransJakarta APBD juga mau beli banyak. 60 atau 50 boleh. Pokoknya kita mau program masyarakat untuk bisa lebih banyak menggunakan bus-bus tingkat gratis yang kita sediakan," ujarnya.


Peraturan ERP akan diterapkan secara penuh pada awal tahun 2015 nanti. Peraturan ini nantinya akan menggantikan peraturan
three-in-one
untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana untuk memberlakukan peraturan tersebut di beberapa ruas jalan protokol utama di Jakarta, seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sudirman-Thamrin.


Progress penerapan ERP sendiri saat ini masih berada di tahap pengujicobaan fungsi gerbang pendeteksi (gantry) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Dishub DKI menargetkan awal pengujicobaan tersebut dilakukan pada pertengahan bulan Juli ini untuk menguji kemampuan gantry tersebut dalam mendeteksi
On-Board Unit
(OBU) di kendaraan yang melintasi jalan yang menerapkan peraturan ERP tersebut. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya