VIVAnews - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan kasus penggelapan dana pajak kesejahteraan guru Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
Oleh Kejaksaan Tinggi DKI, berkas perkara dinyatakan lengkap. "Hari ini dinyatakan P21," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Aris Munandar kepada wartawan, kemarin, Senin 27 April 2009.
Berkas yang diserahkan kepada kejaksaan tinggi dua pekan lalu, sempat dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Sepekan kemudian setelah dilengkapi dan dilimpahkan, berkas baru dinyatakan lengkap.
Berkas tersebut atas nama lima tersangka yang diduga terlibat dalam penggelapan dana pajak kesejahteraan guru senilai Rp 23 miliar yang belakangan nilainya bertambah menjadi Rp 34 miliar.
Mereka adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian BPLHD Jakarta Utara, Edi Suwaedi; Staf Seksi Olahraga Jakarta Selatan, Purnomo; Bendahara Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Selatan, Pujiono; Bendahara Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan, Herlan dan staf Bendahara Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Selatan, Budi.
Aris Munandar juga mengatakan segera menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI. "Besok Rabu, 29 April 2009, pelimpahannya," tuturnya.
Baca kasusnya: Pejabat DKI Gelapkan Pajak Rp 23 Miliar
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Gerindra nampaknya bakal kembali menjadi lawan politik PKS di ajang Pilkada Depok 2024. Perseteruan dua partai besar ini diprediksi bakal berlangsung sengit.
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan DibWaykanan
Lampung
15 menit lalu
–Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul / asusila yang masih di bawah umur di Kecamatan Gunung Labuhan K
Wow! Drama Korea Queen Of Tears Cetak Sejarah dengan Rating Tertinggi Capai 24,8 Persen
Bandung
16 menit lalu
Drama Korea Queen of Tears telah menayangkan episode terakhirnya pada 28 April 2024. Selain itu, Drama tersebut juga berhasil mencetak rekor baru bagi drama perfilman Kor
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan jika hal itu menunjukkan bahwa Dishub tidak punya otoritas penuh untuk mengawasi dan mengelola perparkiran.
Selengkapnya
Isu Terkini