Sumber :
- VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
- Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana, membantah bila mobil Lamborghini yang digunakan saat pelantikan tidak memiliki surat-surat atau bodong. Selain itu dia mengaku kalau mobil mewah yang dipakai itu bukan miliknya.
"Ini jangan fitnah, jadi kalau mobil itu kemarin saya pinjam dari teman. Harus jujur dong. Kalau mobil baru tuh yang
ngeluarin
tuh siapa? Dealer, nah sudah itu. Semua nomor polisi juga dari dealer dulu, keluar nopol itu sementara dari Polda Metro Jaya," katanya di gedung DPRD, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014.
"Sekali lagi, itu bukan punya saya. Dan itu
nggak
sengaja dibawa ke sini karena habis
touring
," katanya.
Lulung diketahui memiliki lima unit mobil mewah, salah satunya Lamborghini yang dibawa saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta, Senin 25 Agustus 2014. Pelat nomor B 1285 SHP itu diduga palsu.
Sementara itu, Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, membenarkan pelat nomor yang digunakan Haji Lulung palsu.
"Sudah dicek di Samsat, memang pelat nomor tersebut tidak ada dan belum terdaftar," ujar Hindarsono
"Sudah dicek di Samsat, memang pelat nomor tersebut tidak ada dan belum terdaftar," ujar Hindarsono
Halaman Selanjutnya
"Sekali lagi, itu bukan punya saya. Dan itu