Sumber :
- VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVAnews
- Tiga mobil mewah jenis Lamborghini hingga saat ini masih ditahan di Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi baru akan mengembalikan ketiga mobil tersebut, jika polisi sudah memastikan bahwa mobil-mobil itu memilik surat-surat resmi dan sudah layak jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa 2 September 2014, mengatakan bahwa selain ditahan, ketiga mobil ini juga akan ditilang. Sebab, selain belum memiliki surat jalan secara resmi, saat dilakukan pemeriksaan ternyata mobil mewah ini menggunakan pelat nomor palsu.
"Nanti akan dibawa oleh kendaraan pengangkut untuk mengangkut mobilnya, sehingga mobilnya nggak dipakai di jalan dan tidak boleh dipakai sebelum surat-suratnya lengkap," kata dia.
Sebagaimana diketahui, ketiga mobil mewah yang ditahan Polda Metro Jaya, di antaranya dimiliki orang yang berbeda. Lamborghini warna hijau dimiliki oleh Haji Lulung, Lamborghini warna putih milik SK yang juga seorang pengusaha di Jatinegara Jakarta Timur, dan Lamboghini berwarna kuning milik EP, yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebagaimana diketahui, ketiga mobil mewah yang ditahan Polda Metro Jaya, di antaranya dimiliki orang yang berbeda. Lamborghini warna hijau dimiliki oleh Haji Lulung, Lamborghini warna putih milik SK yang juga seorang pengusaha di Jatinegara Jakarta Timur, dan Lamboghini berwarna kuning milik EP, yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. (asp)