Sumber :
- Vivanews/Zahrul Darmawan
VIVAnews
- Dengan dalih untuk makan dan menambah uang jajan, GP (16 tahun), A alias I (12 tahun) dan AK (16 tahun) kompak melakukan aksi pemerasan dan perampokan dengan menggunakan pistol mainan.
Sasarannya, tak lain adalah mereka yang juga masih berusia remaja atau berstatus pelajar sekolah.
Ditemui di Mapolresta Depok, ketiga bandit 'ingusan' ini pun hanya bisa tertunduk lemas setelah sepak terjangnya berakhir ke ranah hukum. Ketiganya tertangkap setelah sempat menjalankan aksinya di kawasan Grand Depok City, Sukmajaya Depok Sabtu sore.
Kanit Kriminal Umum Polresta Depok, AKP Supriyadi, mengatakan, berdasarkan keterangan dan pengakuan para pelaku, aksi kejahatannya itu telah dilakukan sebanyak empat kali.
"Ada yang beraksi di belakang ITC Depok, Margonda, GDC dan Terminal. Sasarannya anak-anak sekolah ya sama-sama usia remaja," kata Supriyadi pada
VIVAnews
, Senin 15 September 2014.
Akibat perbuatannya, ketiga berandal cilik itu diancam dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ketiganya terancam 9 tahun bui.
Selama ini, I diasuh dan tinggal di sebuah sekolah terbuka, yang disebut Masyarakat Terminal (Master) di Jalan Margonda. "Biasanya kami suka mengamen. Saya sudah empat kali ikut-ikutan (nodong). Saya diajak
doang
pak," ujar bocah 12 tahun ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selama ini, I diasuh dan tinggal di sebuah sekolah terbuka, yang disebut Masyarakat Terminal (Master) di Jalan Margonda. "Biasanya kami suka mengamen. Saya sudah empat kali ikut-ikutan (nodong). Saya diajak