Sumber :
- Vivanews/Zahrul Darmawan
VIVAnews
- Dengan dalih untuk makan dan menambah uang jajan, GP (16 tahun), A alias I (12 tahun) dan AK (16 tahun) kompak melakukan aksi pemerasan dan perampokan dengan menggunakan pistol mainan.
Sasarannya, tak lain adalah mereka yang juga masih berusia remaja atau berstatus pelajar sekolah.
"Ada yang beraksi di belakang ITC Depok, Margonda, GDC dan Terminal. Sasarannya anak-anak sekolah ya sama-sama usia remaja," kata Supriyadi pada
VIVAnews
, Senin 15 September 2014.
Akibat perbuatannya, ketiga berandal cilik itu diancam dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ketiganya terancam 9 tahun bui.
"Selain 3 buah
handphone
milik korban dan uang Rp 50 ribu, kami juga mengamankan satu pucuk pistol korek api yang digunakannya untuk mengancam para korban. Sementara pisau lipat yang katanya juga digunakan untuk beraksi, sedang kami cari," ungkapnya.
Sementara itu, I salah satu pelaku yang paling kecil mengaku terpaksa melakukan aksi nekat itu karena mencari makan dan tambahan uang jajan. Kedua orangtuanya hanya buruh serabutan di Jakarta.
Selama ini, I diasuh dan tinggal di sebuah sekolah terbuka, yang disebut Masyarakat Terminal (Master) di Jalan Margonda. "Biasanya kami suka mengamen. Saya sudah empat kali ikut-ikutan (nodong). Saya diajak
doang
pak," ujar bocah 12 tahun ini.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
VIVAnews