Pemprov DKI Bangun Jaringan Pipa Gas Bumi untuk Rusun

Rusun Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, untuk warga Kampung Pulo
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir
VIVAnews
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun jaringan pipa gas bumi rumah tangga untuk disalurkan ke seluruh rumah susun di Ibu Kota.


Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, kebijakan itu ditempuh karena besarnya jumlah pengguna elpiji konvensional selama ini, turut memberi andil naiknya harga satuan elpiji.


"Sebetulnya kenapa gas elpiji naik? Bukan harga gasnya yang naik, gasnya kan produksi dalam negeri, tapi tabungnya yang impor," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 15 September 2014.


Ahok berharap, cara ini bisa menghemat hingga 50 persen anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memproduksi gas elpiji itu.


Dengan begitu kata dia, harga jual gas elpiji bisa ditekan, dan penggunaan energi ini untuk kebutuhan rumah tangga warga miskin pun bisa dilakukan dengan lebih efisien.

Thomas Doll Khawatir Cuaca Panas Jakarta Pengaruhi Persija Vs PSIS

"Kalau pakai pipa, orang-orang miskin enggak perlu lagi pakai tabung gas. Saya sudah tugaskan Dinas Energi untuk mulai menyambungkan semua rusun ini dengan pipa gas," ucap Ahok.
Viral di TikTok Pernikahan Low Budget, Enggak Sampai Rp3 Juta


Satgas Pangan Polri Sidak Gudang Bawang Merah di Brebes, Awasi Penimbunan
Sebagaimana diketahui, Pertamina secara resmi memberlakukan kenaikan harga elpiji ukuran tabung 12 kilogram mulai Rabu, 10 September 2014. Pemerintah telah merestui rencana aksi korporasi Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi ini sebesar Rp1.500 per kilogram, atau Rp18 ribu per tabung.

Dengan demikian, harga elpiji 12 kilogram di tingkat pengecer akan meningkat menjadi Rp21.000-22.000 per tabung. Sebab, ada biaya transportasi dan margin pengecer.


Harga jual rata-rata elpiji biru naik menjadi Rp7.569 per kilogram dari sebelumnya Rp6.069 per kilogram. Jika ditambah biaya angkutan, filling fee, margin agen, dan PPN, harga jualnya di tingkat agen kini menjadi Rp9.519 per kilogram, atau Rp114.300 per tabung.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya