Ditahan, Mantan Kadishub DKI Minta Bantuan Hukum Pemprov

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, terkait kasus korupsi pengadaan bus transJakarta senilai Rp1,5 trilliun.

Usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama 10 jam, Pristono mengaku sudah pasrah ditahan atas kasus korupsi itu. Tetapi menurutnya, terkait dengan penahanan itu dirinya ingin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut membantu dalam pembelaan hukum.

"Kami mengikuti saja apa yang terjadi, saya akan jalani. Tapi saya ingin pemprov DKI ini membantu," kata Pristono di kantor Kejaksaan Agung, Rabu 17 September 2014.

Disampaikan Pristono, meski demikian, dia mengaku hanyalah sebagai bawahan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pristono mengaku, terkait dengan pengadaan bus transJakarta, ia selalu melaporkan secara tertulis kepada atasannya dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.

"Bahwa saya adalah Kadishub. Pimpinan saya adalah Gubernur DKI. Dalam setiap program ada rakor, kami laporkan. Dalam setiap program ada laporan tertulis," tutur dia.

4 Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus pengadaan TransJakarta dari anggaran 2013 terjadi indikasi penggelembungan anggaran. Pada 24 Maret 2014 ditetapkanm dua tersangka yaitu pertama, DA (Drajat Adhiyaksa) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan  DKI Jakarta. 

DA merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway. DA ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014. 
Jadi Apparel 4 Klub Liga 1, Jenama Lokal Ini Ingin Gebrak Internasional

Selanjutnya, ST (Setio Tuhu) Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.
22.974 Peserta Mengikuti UTBK-SNBT 2024 di Unimed

Lalu tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menambah jumlah dua tersangka kembali mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tidak pidana korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama yaitu UP (Udar Pristono) Pegawai Negeri Sipil (Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print– 32/F.2/Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014.
Jay Idzes Cetak 2 Gol Sekaligus untuk Venezia di Liga Italia, Tapi...

Kedua, P (Prawoto), Pegawai Negeri Sipil (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 33/F.2/ Fd.1/05/2014, tanggal 9 Mei 2014. 
Duel Madura United vs Arema FC

Banyak Berkutat di Zona Degradasi, Arema FC Bersyukur Lolos dari Lubang Jarum

Musim kompetisi Liga 1 2023-2024 Arema FC akrab dengan posisi zona degradasi. Nyaris sepanjang musim Arema FC berkutat di zona merah

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024