Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Setelah ramai di perbincangkan di dunia maya akibat dugaan adanya malpraktik di klinik Metropole, Tamansari, Jakarta Barat. Akhirnya salah seorang korban dari klinik tersebut, Elda Deviana melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Elda melaporkan karena saat melakukan pengobatan di klinik tersebut menemukan keganjilan. Seperti saat melakukan operasi tidak memenuhi standar medis, yaitu tidak dibius sebelum dioperasi.
"Saat pemeriksaan, kita akan lihat siapa dokter tersebut, apa dokter beneran atau dokter ahli pengobatan alternatif dan bagaimana izin praktek mereka," kata Rikwanto.
Walaupun klinik tersebut sudah ditutup oleh dinas kesehatan DKI Jakarta, lanjut Rikwanto, pihak-pihak yang membuka praktek di klinik tersebut tetap harus bertanggung jawab. Apalagi jika ditemukan tindakan pidana karena bisa membahayakan nyawa manusia.
"Secara pidana mereka harus tanggung jawab meski klinik sudah ditutup. Dengan ditutupnya klinik itu bisa makin menguatkan adanya dugaan malpraktek," ujar Rikwanto.
Dalam laporannya, Elda melaporkan Klinik Metropole ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 20 September kemarin, pada pukul 14.45 WIB.
"Elda melaporkan para dokter yakni SH, LI, MR serta YN. Mereka semua akan kami mintai keterangan secepatnya." Katanya. (ms)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Walaupun klinik tersebut sudah ditutup oleh dinas kesehatan DKI Jakarta, lanjut Rikwanto, pihak-pihak yang membuka praktek di klinik tersebut tetap harus bertanggung jawab. Apalagi jika ditemukan tindakan pidana karena bisa membahayakan nyawa manusia.