Sumber :
- seaworldindonesia.com
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa dia yang memerintahkan penutupan wahana Sea World di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Ia meminta PT. Pembangunan Jaya Ancol yang merupakan BUMD yang sahamnya juga dimiliki oleh pemerintah DKI untuk menutup wahana itu karena pihak pengelolanya, perusahaan swasta PT. Seaworld Indonesia telah menyalahi perjanjian yang dibuat 20 tahun lalu.
Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, dalam perjanjian yang dibuat pada tahun 1994 itu, PT. SeaWorld menyepakati hak pengelolaan eksklusif hanya selama 20 tahun saja.
Perjanjian tersebut berakhir pada tanggal 6 Juni 2014 lalu. Namun hingga kini PT. SeaWorld masih belum mau menyerahkan aset dan pengelolaan wahana itu ke PT. Pembangunan Jaya Ancol karena perusahaan itu menafsirkan perpanjangan kontrak terlaksana secara otomatis.
"Ada opsi pengelolaan
nyambung
20 tahun (setelah masa perjanjian berakhir). Kalau pengertian kita,
balikin
dulu ke kita dong. Ini mereka menafsirkan tidak
balikin
dulu. Menurut mereka,
nambah
20 tahun dulu, baru
balikin
. Mana masuk akal?" ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014.
Selain itu Ahok menuturkan, ada pertimbangan tersendiri yang menyebabkan PT. Pembangunan Jaya Ancol enggan meneruskan perpanjangan kontrak yang diajukan pada tahun 2011 yang lalu.
Pada periode 20 tahun perjanjian pertama, sudah disepakati BUMD mendapatkan hak 10 persen dari hasil penjualan tiket. Sedangkan di periode perjanjian kedua, PT. SeaWorld menyatakan, PT. Pembangunan Jaya Ancol hanya berhak mendapatkan 5 persen dari total pendapatan tiket Sea World.
Baca Juga :
Diduga Tiduri Istri Orang, Romo Gusti Dapat Sanksi Tegas Dicopot Sebagai Pastor Paroki Kisol
Nyaris 50 Ribu Buruh Bakal Turun ke Jalan Peringati May Day, Ini Tuntutannya
Ribuan buruh disebut akan turun ke jalan mengikuti peringatan Mayday secara tertib dan damai. Aksi massa diperkirakan akan diikuti oleh 48, ribu buruh atau nyaris 50 ribu
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :