Warga Pluit Kena Dampak Pembangunan Giant Sea Wall

Penggusuran Pemukiman di Bantaran Waduk Pluit
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVanews - Pembangunan tanggul raksasa atau giant sea wall akan berdampak kepada warga Jakarta yang tinggal di pesisir pantai, terutama warga Pluit.

Pada Jumat 3 Oktober 2014, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT), mengatakan bahwa pembangunan tersebut terganjal pemukiman warga.

"Masih ada rumah-rumah yang ditempati oleh penduduk," kata CT seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Untuk mengatasinya, CT melanjutkan, warga akan dipindahkan dan pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan tanah untuk merelokasi warga. "Pembangunannya akan dilakukan oleh menteri perumahan rakyat," kata dia.

Komang Teguh Ditawari Beasiswa S2 ITB STIKOM Bali
Sementara itu, Deputi Gubernur Bidang Tata Usaha dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarwo Handhayani, mengatakan pemerintah daerah DKI Jakarta masih mendata warga yang akan direlokasi. "Perlu waktu cukup lama apakah mereka di lahan yang dikuasai mereka atau di lahan pemerintah," kata Yani.

Gibran Bareng Sandiaga Nobar Laga Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Balai Kota Solo
Yani sendiri tak berani mengira-ngira jumlah warga yang akan direlokasi. Hasil rapat ini nantinya akan dibawa ke pemerintah daerah untuk dirapatkan.

Video Pemobil Tak Merasa Salah Setelah Bikin Pengendara Motor Kecelakaan
Adapun daerah yang terkena dampak pembangunannya adalah warga yang tinggal di daerah Pluit. "Itu yang Pluit yang untuk membangun penguatan tanggul, hampir semuanya sepanjang pantai," kata dia.

Untuk skema ganti rugi, kata dia, masyarakat yang tinggal di lahan pemerintah akan dipindahkan ke rusunawa dan tidak mendapatkan ganti rugi.

"Kalau yang tinggal di tanah sendiri, sudah ada aturannya. Jadi, akan diberikan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya