Warga Pluit Kena Dampak Pembangunan Giant Sea Wall

Penggusuran Pemukiman di Bantaran Waduk Pluit
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVanews - Pembangunan tanggul raksasa atau giant sea wall akan berdampak kepada warga Jakarta yang tinggal di pesisir pantai, terutama warga Pluit.

Pada Jumat 3 Oktober 2014, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT), mengatakan bahwa pembangunan tersebut terganjal pemukiman warga.

"Masih ada rumah-rumah yang ditempati oleh penduduk," kata CT seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Untuk mengatasinya, CT melanjutkan, warga akan dipindahkan dan pemerintah DKI Jakarta akan menyiapkan tanah untuk merelokasi warga. "Pembangunannya akan dilakukan oleh menteri perumahan rakyat," kata dia.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bidang Tata Usaha dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarwo Handhayani, mengatakan pemerintah daerah DKI Jakarta masih mendata warga yang akan direlokasi. "Perlu waktu cukup lama apakah mereka di lahan yang dikuasai mereka atau di lahan pemerintah," kata Yani.

Yani sendiri tak berani mengira-ngira jumlah warga yang akan direlokasi. Hasil rapat ini nantinya akan dibawa ke pemerintah daerah untuk dirapatkan.

Adapun daerah yang terkena dampak pembangunannya adalah warga yang tinggal di daerah Pluit. "Itu yang Pluit yang untuk membangun penguatan tanggul, hampir semuanya sepanjang pantai," kata dia.

Untuk skema ganti rugi, kata dia, masyarakat yang tinggal di lahan pemerintah akan dipindahkan ke rusunawa dan tidak mendapatkan ganti rugi.
Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu

"Kalau yang tinggal di tanah sendiri, sudah ada aturannya. Jadi, akan diberikan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (adi)
Queen of Tears Geser Crash Landing on You Sebagai Drama dengan Rating Tertinggi di tvN

Pengamat Politik Rocky Gerung.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

PN Jaksel menolak gugatan Pengacara atas nama David Tobing terhadap Rocky Gerung ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk tak lagi menjadi pembicara seumur hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024