Jakarta Barat

Penjagalan Babi Ilegal Diberangus

VIVAnews - Sebanyak empat rumah pemotongan babi ilegal di Jakarta Barat segera ditertibkan. Keempatnya dilarang melakukan aktivitas pemotongan babi sendiri.

"Pengelola tempat pemotongan tersebut akan kami arahkan masuk ke RPH babi milik PD Dharma Jaya," kata Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Barat, Kusdiana, seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa 5 Mei 2009.

Jika RPH tanpa izin tersebut dibiarkan, maka upaya antisipasi terhadap penyebaran flu babi tidak akan optimal. Penjagalan itu dipastikan tidak memenuhi standar prosedur pemotongan dan kesehatan sehingga rentan penyebaran virus H1N1.

Sedangkan di RPH milik PD Dharma Jaya di Kapuk, pengecekan kesehatan dan kelayakan babi rutin dilakukan sebelum babi dipotong. "Babi juga dikarantina dan disemprot disinfektan, sedangkan di tempat pemotongan ilegal, itu tidak diakukan," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan, mengatakan, wilayah Jakarta Barat harus bersih dari praktik tempat pemotongan hewan ilegal. "Saya tidak mengizinkan ada tempat pemotongan babi selain RPH Dharma Jaya. Bila ditemukan, apalagi berstatus ilegal, harus segera ditertibkan," kata Djoko.

Terpopuler: Pesan Pajero Sport Baru Rp500 Juta, Pengendara Motor Diminta Waspada

Langkah antisipasi terus dilakukan demi mencegah masuknya virus flu yang tengah mewabah di Meksiko itu. Sejauh ini belum ada kasus flu babi di Indonesia.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Harta Kekayaan Naik, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Jawab Begini

Berdasarkan Lapora harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dari Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ini mencapai Rp 36.260.704.081. Ada kenaikannya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024