Hari Ini, KRL Jabodetabek Tambah 31 Rute Perjalanan

Ilustrasi naik angkutan umum.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVAnews
Kembangkan Industri Petrokimia RI, Menperin Akui Perlu Insentif yang Lebih Menarik
- Mulai Senin 8 Desember 2014, PT KAI Commuter Jabodetabek menambah 31 perjalanan Kereta Rel Listrik yang akan terbagi pada tiga lintas.

Pendeta Andre Umumkan Syahrini Hamil, Segera Lahiran?

Hal itu disampaikan Humas PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunnisa melalui pesan
Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Jasad Pria Dibungkus Sarung di Tangsel
BlackBerry, Minggu 7 Desember 2014 malam.


"Di antaranya 11 perjalanan untuk lintas Bekasi-Jakarta Kota, 8 perjalanan untuk lintas Bogor-Jakarta Kota/Jatinegara dan 12 perjalanan untuk lintas Tangerang-Duri," katanya.

Menurut Eva, dengan penambahan itu maka total perjalanan KRL di Jabodetabek menjadi 724 perjalanan per hari.

Berikut data penambahan jadwal perjalanan:


1. Lintas Tangerang - Duri


Keberangkatan dari Stasiun Tangerang - Duri : 07.00 - 08.30 - 10.00 - 16.00 - 17.40 - 19.25.
Keberangkatan Stasiun Duri - Tangerang: 07.40 - 09.10 - 10.40 - 16.40 - 18.05 - 20.05

2. Lintas Bekasi - Jakarta Kota

Keberangkatan Stasiun Bekasi - Jakarta Kota: 06.26 dan 08.18
Keberangkatan Stasiun Bekasi - Manggarai: 18.03 - 19.46 - 21.20
Keberangkatan Stasiun Manggarai - Bekasi: 05.49 - 17.27 - 19.06 - 20.35
Keberangkatan Stasiun Jakarta Kota - Bekasi: 07.12 dan 09.14

3. Lintas Bogor-Jakarta Kota-LoppLine

Keberangkatan Stasiun Bogor - Jatinegara : 11.37
Keberangkatan Stasiun Bogor - Jakarta Kota : 08.00 
Keberangkatan Stasiun Depok - Jakarta Kota : 15.46
Keberangkatan Stasiun Jakarta Kota - Bogor : 09.40 dan 16.58
Keberangkatan Stasiun Jatinegara - Depok : 13.52
Keberangkatan Stasiun Depok - Bogor : 07.05 
Keberangkatan Bogor - Depok : 18.55
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Ada Aturan Baru, Bos BPJS Kesehatan Wanti-wanti RS Jangan Kurangi Tempat Tidur Rawat Inap

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan itu terkait operasional bisnis BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024