Ahok Rombak Total Sistem PNS DKI Awal 2015

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVAnews
Ijeck Resmi Mendaftar Bakal Calon Gubernur Sumut 2024 ke Demokrat
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama direncana akan melakukan perubahan total sistem Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2 Januari 2015 nanti.

Ini Pentingnya Suplemen Protein dalam Pembentukan Otot dan Kesehatan Tubuh

Ahok akan merubah PNS sistem kerja PNS DKI menjadi fungsional dan melayani masyarakat sepenuhnya.
Wakil Bupati Malang Pilih Daftar Jadi Calon Wali Kota Batu Melalui PDIP


Ribuan PNS akan difungsikan sebagai staf dan juga akan ada pelantikan pejabat secara besar-besaran.


Ahok akan melantik PNS untuk mengisi 6.511 kursi jabatan yang tersedia. Jumlah ini jauh berkurang dari jumlah jabatan di DKI sebelumnya yang mencapai 8.011 jabatan.


"Kuncinya ya di orangnya. Apa susahnya jdi pejabat? Kalo jadi pejabat yang cuma mau nilep ya susah," kata Ahok, Senin 22 Desember 2014.


Ahok juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PNS DKI secara berkala dalam kurun waktu tiga bulan kerja.


Dalam setiap evaluasi, tidak menutup kemungkinan bakal ada PNS yang dipindahkan atau dicopot dari jabatannya jika selama tiga bulan terbukti lalai dan melanggar aturan. (adi)


Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya