Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama direncana akan melakukan perubahan total sistem Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2 Januari 2015 nanti.
Ahok akan merubah PNS sistem kerja PNS DKI menjadi fungsional dan melayani masyarakat sepenuhnya.
Ribuan PNS akan difungsikan sebagai staf dan juga akan ada pelantikan pejabat secara besar-besaran.
Ahok akan melantik PNS untuk mengisi 6.511 kursi jabatan yang tersedia. Jumlah ini jauh berkurang dari jumlah jabatan di DKI sebelumnya yang mencapai 8.011 jabatan.
"Kuncinya ya di orangnya. Apa susahnya jdi pejabat? Kalo jadi pejabat yang cuma mau nilep ya susah," kata Ahok, Senin 22 Desember 2014.
Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta