Ahok Rombak Total Sistem PNS DKI Awal 2015

Para pejabat DKI tidak tahan dengan tekanan Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVAnews
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama direncana akan melakukan perubahan total sistem Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2 Januari 2015 nanti.


Ahok akan merubah PNS sistem kerja PNS DKI menjadi fungsional dan melayani masyarakat sepenuhnya.


Ribuan PNS akan difungsikan sebagai staf dan juga akan ada pelantikan pejabat secara besar-besaran.


Ahok akan melantik PNS untuk mengisi 6.511 kursi jabatan yang tersedia. Jumlah ini jauh berkurang dari jumlah jabatan di DKI sebelumnya yang mencapai 8.011 jabatan.


"Kuncinya ya di orangnya. Apa susahnya jdi pejabat? Kalo jadi pejabat yang cuma mau nilep ya susah," kata Ahok, Senin 22 Desember 2014.

Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta

Ahok juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PNS DKI secara berkala dalam kurun waktu tiga bulan kerja.
Kuartal I-2024, Laba Bersih Energi Mega Persada Naik Jadi US$17,6 Juta


Susunan Pemain Indonesia Vs Jepang di Uber Cup, Gregoria Mariska Lawan Akane Yamaguchi
Dalam setiap evaluasi, tidak menutup kemungkinan bakal ada PNS yang dipindahkan atau dicopot dari jabatannya jika selama tiga bulan terbukti lalai dan melanggar aturan. (adi)

Yulianisa Sulistyoningrum/ Jakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya