Sumber :
VIVAnews
- Kelompok pemilik sabu seberat 800 kilogram yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kalideres, Jakarta Barat ternyata jaringan narkoba internasional yang tengah diburu tujuh negara.
"Mereka (pelaku) telah diburu terutama otoritas kepolisian China, Makau, Hongkong, Malaysia, Philipina. Dan tertangkapnya di Indonesia," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Deddy Fauzi Elhakim di lokasi penangkapan, Senin 5 Januari 2015.
Jaringan narkotika internasional ini dikenal cukup sulit dideteksi keberadaannya. Karena transaksi dan pengiriman narkotika dilakukan melalui jalan darat menggunakan kendaraan pribadi.
"Seperti yang kita temukan, sabu 800 kilogram itu ditemukan dalam mobil box," ujar Deddy.
Kelompok jaringan narkotika intenasional ini beranggota lima warga negara Hongkong dan empat warga Indonesia.
Baca Juga :
BSI Cetak Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal I-2024
BNN melakukan penggerebekan saat jaringan itu tengah melakukan transaksi dan transfer sabu-sabu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
BNN melakukan penggerebekan saat jaringan itu tengah melakukan transaksi dan transfer sabu-sabu.