13 Pejabat Pemprov DKI Terindikasi Gunakan Morfin

Sabu-sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews - 13 Pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
Cara Cathay Bantu Turunkan Emisi dan Atasi Perubahan Iklim

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, berdasarkan hasil dari tes urine yang dilakukan usai pelantikan pejabat besar-besaran pada tanggal 2 Januari 2015, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menemukan kandungan morfin pada cairan urine beberapa pejabat yang baru saja dilantik.

"Sedang kita dalami. Ada kandungan morfin di beberapa hasil tesnya," ujar Saefullah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 10 Januari 2015.

Infinix GT 20 Pro 5G, Huawei Watch Fit 3 dan iQOO Z9 Menyapa Indonesia

Saefullah enggan menyebutkan posisi eselon atau siapa saja pejabat yang terindikasi menggunakan morfin itu. Ia juga belum bisa memastikan apakah kandungan morfin itu berasal dari obat-obatan terlarang, atau obat-obatan yang memang diperlukan oleh para pejabat itu. Pasalnya, kata Saifullah, beberapa pejabat sempat menuliskan bahwa mereka memang baru saja mengkonsumsi obat sebelum dilakukannya tes urine itu.

"Beberapa pejabat menuliskan meminum obat sebelum pelantikan, jadi kita tidak tahu apa morfin itu berasal dari narkoba, atau morfinnya hanya melekat pada obat yang dikonsumsi," ujar Saefullah.

Tips Sehat Bugar ala Indira Sudiro: Jiwa, Tubuh dan Pikiran Harus Seimbang

Namun jika hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa para pejabat itu memang mengkonsumsi narkoba, Saefullah mengatakan, Pemprov DKI akan mengambil langkah tegas dengan segera mencopot mereka dari jabatan yang baru saja didudukinya.

"Bila positif sebagai pengguna narkoba, langsung kita stafkan," ujar Saefullah.

Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya