Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah RAPBD DKI 2015 disetujui.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sebesar Rp2,2 triliun.
"Dana KJP masih sekitar Rp400.000 per bulan. Namun, akan dicairkan dalam tiga bulan sekali. Saya rasa cukuplah," jelas dia.
Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, mengatakan, akan mengundang Dinas Pendidikan DKI guna membahas masalah dana KJP ini. Dengan begitu, tahun 2015 diharapkan seluruh dana KJP dapat dinikmati siswa dari golongan keluarga tidak mampu.
"Seluruh pendistribusian kartu KJP akan kami awasi ketat. Jangan sampai muncul kecurangan di tengah jalan," kata Fahmi.
Untuk mengawasi pendistribusian dana KJP, DPRD DKI meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memperketat penerima KJP. Diharapkan dengan penambahan persyaratan itu membuat warga berpenghasilan besar tidak lagi bisa menerima kucuran dana KJP seperti tahun 2014 lalu.
"Kalau penerima KJP tidak tepat sasaran jelas akan memberatkan APBD. Dan ada kemungkinan siswa yang betul-betul tidak mampu justru tidak dapat dana KJP," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, mengatakan, akan mengundang Dinas Pendidikan DKI guna membahas masalah dana KJP ini. Dengan begitu, tahun 2015 diharapkan seluruh dana KJP dapat dinikmati siswa dari golongan keluarga tidak mampu.