Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) setelah RAPBD DKI 2015 disetujui.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sebesar Rp2,2 triliun.
"KJP itu kan dana hibah jadi harus segera dicairkan kalau APBD DKI 2015 sudah diketuk. Kemarin lama pencairannya karena data dari dinas pendidikan belum sampai ke kami saat verifikasi," kata Heru, Rabu 14 Januari 2015.
Menurutnya, anggaran untuk KJP dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dia hanya melakukan pengecekan nama-nama calon penerima KJP apakah sudah sesuai atau tidak. Sehingga, tidak ada salah data dalam penyaluran dana KJP.
"Dana KJP masih sekitar Rp400.000 per bulan. Namun, akan dicairkan dalam tiga bulan sekali. Saya rasa cukuplah," jelas dia.
Baca Juga :
Warga Kalijodo Diberi Waktu Hingga 28 Februari
Baca Juga :
Kapolda Metro Ingatkan Pejabat DKI soal Korupsi
Baca Juga :
Jakarta Kini Terlarang bagi Iklan Rokok
Untuk mengawasi pendistribusian dana KJP, DPRD DKI meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memperketat penerima KJP. Diharapkan dengan penambahan persyaratan itu membuat warga berpenghasilan besar tidak lagi bisa menerima kucuran dana KJP seperti tahun 2014 lalu.
"Kalau penerima KJP tidak tepat sasaran jelas akan memberatkan APBD. Dan ada kemungkinan siswa yang betul-betul tidak mampu justru tidak dapat dana KJP," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Untuk mengawasi pendistribusian dana KJP, DPRD DKI meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memperketat penerima KJP. Diharapkan dengan penambahan persyaratan itu membuat warga berpenghasilan besar tidak lagi bisa menerima kucuran dana KJP seperti tahun 2014 lalu.