Polisi Libatkan Mitsubishi Cari Bukti Kecelakaan Outlander

Kecelakaan Arteri Pondok Indah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Pengemudi Outlander Maut Divonis Ringan karena Beri Uang
- Penyidik Polda Metro Jaya mendatangkan tim ahli dari Mitsubishi untuk mengungkap penyebab mobil Mitsubishi Outlander maut yang menabrak enam sepeda motor di Jalan Arterti Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pengemudi Outlander Maut Hanya Dihukum Percobaan

Tim ahli didatangkan dari agen tunggal pemegang merek Mitsubisi Jakarta. Tim ahli mulai bekerja memeriksa satu persatu bagian dari bangkai Outlander maut yang kini diamankan di halaman Polda Metro Jaya.
Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2 Tahun 6 Bulan


"Kami mengundang mereka untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan tersangka Christoper," Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Pembina Fungsi Laka Polda Metro Jaya, Kompol Miyanto, Senin 26 Januari 2015.


Tak hanya sekadar memeriksa, tim ahli Mitsubishi juga meneliti bekas benturan yang terdapat di bagian depan Outlander maut. Menurut Miyanto, nantinya hasil pemeriksaan dan penelitian tim ahli itu bisa digunakan penyidik untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan maut itu.


"Kita memerlukan bukti-bukti untuk menerapkan pasal yang akan dijeratkan pada tersangka," ujarnya.


Seluruh hasil pemeriksaan dan penelitian nantinya akan dicocokkan dengan hasil penelitian dengan teknologi TTA yang dilakukan Dirlantas Polri beberapa hari lalu.


Siti Indah Lucanti - Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya