- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Kasus kecelakaan maut mobil Mitshubishi Outlander yang dikemudikan Cristhopher Daniel Sjarief (22 Tahun), masih diproses penyidik.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin, mengatakan, saat ini penyidik sudah melakukan gelar perkara tahap akhir yang dipimpin langsung Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Risyapudin Nursin.
"Sudah dilakukan di Polda Metro Jaya, selain Dirlantas, ada juga dua Pamen dari Mabes Polri," ujar Sutimin, Senin 23 Februari 2015
Meski gelar perkara telah dilakukan, Sutimin mengaku masih enggan memberitahukan apa hasil dari gelar perkara kecelakaan yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut. "Semua masih dalam penyelidikan, doakan saja," katanya
Sutimin menambahkan, dalam gelar perkara ini, pihaknya belum mau memberi tahu secara rinci hasilnya, karena ada kemungkinan nantinya penyidik masih memerlukan proses gelar perkara kembali, maka kembali akan dilakukan.
"Tinggal gelar akhir, kalau masih diperlukan atau dibutuhkan," tambahnya.
Sebelumnya, mobil Mitsubishi Outlander yang dikendarai Christoper Daniel Sjarief, 23, menabrak empat motor dan dua mobil di jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa 20 Januari 2015 lalu.
Kecelakaan tersabut menyebabkan empat korban jiwa, termasuk satu anggota Polsek Kebayoran Baru.
Atas kejadian tersebut,Christopher yang bersekolah di Amerika Serikat ini dijerat dengan Pasal tantang kecelakaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Baca juga: