Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan dana siluman dan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2012 hingga tahun 2014.
Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi menuturkan, tim pengaduan masyarakat KPK, telah meminta data tambahan untuk mendalami laporan itu ke Ahok.
Dari hasil telaah itu, nantinya didapatkan hasil tentang keputusa apakah laporan itu bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak.
"Kalau domainnya masuk ke dalam kewenangan KPK, biasanya ke penyelidikan," ujar Johan.
Jika tidak termasuk pada kewenangan KPK, maka laporan tersebut, bisa disampaikan kepada pihak lain yang berwenang. "Bisa disampaikan ke Inspektorat, BPKP, atau penegak hukum lain," paparnya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau domainnya masuk ke dalam kewenangan KPK, biasanya ke penyelidikan," ujar Johan.