Polda: Dua Pejabat Dikmen DKI Calon Tersangka UPS

Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Reza Fajri
VIVA.co.id
- Polisi membidik dua pejabat Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD DKI.


"Masih kami periksa dulu secara menyeluruh. Mereka dari pejabat Dikmen," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra, Kamis 19 Maret 2015.


Menurut Ajie, dua pejabat tersebut kemungkinan besar terlibat permainan lelang pengadaan alat yang perunitnya dibeli dengan harga Rp 5,8 miliar.
Merasa Dibohongi soal UPS, Ahok Pecat Lasro Marbun


Haji Lulung 'Intip' Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi UPS
"Iya, kedua orang itu diduga kuat terlibat. Kita lihat nanti perkembangannya," ujar Ajie.

Prabowo Soenirman Minta Ahok Bongkar Habis Korupsi UPS

Sementara, mengenai perusahaan-perusahaan yang memenangi lelang, Ajie menyebut banyak perusahaan ternyata tidak memenuhi kualifikasi.


"Mereka hanya dipinjam namanya, padahal tidak punya kemampuan seperti teknis atau administrasi," ungkapnya.


Polda Metro Jaya memang masih perlu untuk memanggil saksi-saksi dan menguatkan alat bukti.


Kepolisian mengatakan ada sekitar 130 saksi yang harus dipanggil terkait kasus ini. Terakhir diketahui ada 73 saksi yang memenuhi panggilan, dari rencana sekitar 130 orang.


![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya