Sumber :
- Irwandi
VIVA.co.id
- Seorang pengacara mengamuk di ruang hakim Suhairi di lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengamuk lantaran sidang praperadilannya terkait kasus komisi asuransi Jiwasrayaditolak di persidangan.
"Kamu dibayar berapa?" kata pengacara yang diketahui bernama Haerudin Masarro di depan ruang hakim PN Jaksel, Ampera Raya, Senin 6 April 2015.
Haerudin memaparkan bahwa dalam sidang hakim tunggal Zuhairi telah memutuskan untuk menolak praperadilan Haerudin dengan alasan salah ketik.
"Alasannya katanya salah ketik. SPDP dikirim saat selesai penyidikan. Ini rekayasa semua. Sekarang kita mau kasasi mau banding ditolak. Saya mah datangi hakimnya, Pak Suhairi. Saya mau tanya dia dibayar berapa duit?" katanya terdengar geram.
Haerudin mengaku mencurigai adanya permainan antara Polda Metro Jaya dengan hakim di PN Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, Haerudin telah melayangkan gugatan praperadilan dengan mempraperadilkan Polda Metro Jaya nomor : 15/Prap/2015/PN.Jak-Sel dengan memperkarakan bahwa kesalahan dan pelanggaran hukum dilakukan oleh tergugat dalam penerbitan SP3 tersebut dapat dibuktikan oleh penggugat baik dari bukti atau saksi yang diajukan penggugat sendiri maupun dari bukti yang diajukan tergugat.
Irwandi - Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
"Alasannya katanya salah ketik. SPDP dikirim saat selesai penyidikan. Ini rekayasa semua. Sekarang kita mau kasasi mau banding ditolak. Saya mah datangi hakimnya, Pak Suhairi. Saya mau tanya dia dibayar berapa duit?" katanya terdengar geram.