Praperadilan Ditolak, Pengacara Ngamuk di PN Jaksel

Pengacara Ngamuk
Sumber :
  • Irwandi
VIVA.co.id
- Seorang pengacara mengamuk di ruang hakim Suhairi di lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengamuk lantaran sidang praperadilannya terkait kasus komisi asuransi Jiwasrayaditolak di persidangan.


"Kamu dibayar berapa?" kata pengacara yang diketahui bernama Haerudin Masarro di depan ruang hakim PN Jaksel, Ampera Raya, Senin 6 April 2015.


Kuasa hukum Nuri Ratna Sari yang menggugat Kapolda Metro Jaya Cs. Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus putusan meng-SP3-kan kasus dugaan wanprestasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang dilaporkan oleh seorang agen bernama Nuri Ratna Sari.


Dalam amar rumusan masalah dikatakan bahwa tergugat telah mengeluarkan SP-3 dengan alasa tidak cukup bukti dan penggugat keberatan atas penerbitan SP-3 dengan alasan tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan hukum yang berlaku.


Haerudin memaparkan bahwa dalam sidang hakim tunggal Zuhairi telah memutuskan untuk menolak praperadilan Haerudin dengan alasan salah ketik.


"Alasannya katanya salah ketik. SPDP dikirim saat selesai penyidikan. Ini rekayasa semua. Sekarang kita mau kasasi mau banding ditolak. Saya mah datangi hakimnya, Pak Suhairi. Saya mau tanya dia dibayar berapa duit?" katanya terdengar geram.


Haerudin mengaku mencurigai adanya permainan antara Polda Metro Jaya dengan hakim di PN Jakarta Selatan.


Sebagaimana diketahui, Haerudin telah melayangkan gugatan praperadilan dengan mempraperadilkan Polda Metro Jaya nomor : 15/Prap/2015/PN.Jak-Sel dengan memperkarakan bahwa kesalahan dan pelanggaran hukum dilakukan oleh tergugat dalam penerbitan SP3 tersebut dapat dibuktikan oleh penggugat baik dari bukti atau saksi yang diajukan penggugat sendiri maupun dari bukti yang diajukan tergugat.

Irwandi - Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

Main Kandang Lebih Dulu di Final Liga 1, Begini Kata Pelatih Persib Bandung




[/vivamore]
Viral Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak, Polda Sumut Buka Suara
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku penusukan yang menewaskan, Ustaz Saidi, Seorang Imam Mushola di Kawasan Pesing, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Kamis 23 Mei 2024.

Pelaku Penusukan Imam Musala di Kedoya Ditangkap

Pelaku penusukan terhadap seorang Imam Musala di Kawasan Pesing, Kedoya Utara, Jakarta Barat, akhirnya berhasik ditangkap oleh aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024