Ahok Murka Kemendagri Potong APBD DKI Rp3,63 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai pelantikan di Istana Negara, 19 November 2014
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, keputusan Kementerian Dalam Negeri yang hanya menyetujui besaran APBD DKI tahun 2015 sebesar Rp69,28 triliun dari Rp72,9 triliun yang diajukan oleh Pemprov DKI sebagai keputusan yang tak masuk akal.

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

"Itu tidak masuk akal dan logika," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, usai meninjau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMA Santa Ursula, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 13 April 2015.

Ahok mengatakan, Kemendagri memangkas anggaran sebesar Rp3,62 triliun dengan alasan Pemprov DKI telat menyerahkan dokumen rincian APBD. Kemendagri memiliki kekhawatiran Pemprov DKI tidak akan bisa melakukan penyerapan anggaran secara optimal di sisa masa penggunaan anggaran selama 9 bulan jika usulan APBD sebesar Rp72,9 triliun tetap dikabulkan.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, termasuk di periode pemerintahan gubernur-gubernur sebelumnya, Pemprov DKI tidak pernah tepat waktu menyerahkan rincian APBD. "Dari zaman Bang Yos APBD DKI sudah bermasalah," kata Ahok.

Karena itu, ia mengatakan alasan yang disampaikan Kemendagri sebagai alasan yang tidak masuk akal dan menurutnya di luar nalar konstitusi. "Saya belum pernah dengar hanya karena kita telat 3 bulan menyerahkan APBD, uangnya jadi dibagi hanya untuk jatah 9 bulan lagi. Saya enggak tahu itu teori dari mana cara berpikir seperti itu," ujar Ahok.

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan

Selain itu, Ahok juga mempersoalkan besaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang menciut menjadi hanya Rp5,63 triliun. Padahal jika mengikuti pagu anggaran tahun lalu, besaran PMP yang diberikan kepada 2 BUMD, yakni PT. Transportasi Jakarta dan PT. MRT Jakarta mencapai Rp7 hingga Rp8 triliun.

Meski demikian, ia tidak akan memperjuangkan agar Kemendagri berkenan menyetujui besaran APBD sebesar Rp72,9 triliun yang sebelumnya telah dirancang. Pasalnya, keputusan pemerintah pusat adalah keputusan yang sifatnya absolut, berbeda dengan DPRD. "Kita ikuti saja negara. Siapa yang megang kekuasaan kan boleh menafsirkan seenaknya."

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya