Pembuat Brownies Ganja Terancam Hukuman Mati

Brownies Ganja
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id - Pengedar kue brownies isi ganja terancam hukuman berat, berupa hukuman mati.

"Ancaman hukuman pidana untuk tersangka maksimal hukuman mati,"ujar Kepala Bagaian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Slamet Pribadi, Kamis 7 Mei 2015.

Tersangka yang diketahui berinisial IH, diketahui memproduksi kue brownies isi ganja dari sebuah apartemen mewah di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Saat ditangkap BNN, dari tangan IH diamankan sebanyak 285,62 gram kue brownies isi ganja yang sudah siap untuk dijual melalui media online.

Selain itu, BNN juga menemukan bahan baku pembuatan brownies ganja berupa 59,44 gram bubuk coklat dan 4.336 gram daun ganja kering.

Ancaman hukuman mati untuk tersangka dinilai cukup adil, sebab produk brownies isi ganja produksinya sangat membahayakan setiap orang yang mengkonsumsinya.

Karena menurut BNN efek yang ditimbulkan oleh zat narkotika yang terkandung dalam brownies isi ganja dapat menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran hingga beberapa hari.

Salah satu korbannya adalah seorang pelajar SMP di Jakarta Selatan.

Karena itulah, seluruh barang bukti produksi brownies ganja dimusnahkan BNN bersama barang bukti peredaran narkotika yang berhasil digagalkan BNN lainnya.

Polisi Sita Kue Bika Ambon Isi Sabu-sabu

Brownies isi ganja ini adalah produk baru yang dikembangkan para pengedar narkotika.

Produk ini sengaja diciptakan untuk mempermudah transaksi agar tidak mudah terlacak oleh penegak hukum.

Produk brownies isi ganja diedarkan melalui sistem pesanan, pengedar membanderol setiap kotak brownies isi ganja itu seharga Rp 200.000.

Bika Ambon Berisi 1 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan

Rencananya bika ambon ini akan dikirim ke Palembang

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2015