Haji Lulung: Ahok Harus Diperiksa di Kasus UPS

Haji Lulung di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrap disapa Haji Lulung menuding kasus korupsi pengadaan uninterrutible power supply (UPS) Dinas Pendidikan DKI Jakarta merupakan tanggung jawab Gubernur DKI Jakarta dan perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara terkait tanggung jawabnya sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI yang membidangi pendidikan, Haji Lulung berdalih fungsi koordinator hanya menerima usulan hasil pembahasan dewan dengan Pemprov DKI, yang kemudian ditandatangani pimpinan DPRD dan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Dalam hal ini gubernur dan perangkat SKPD yang bertanggung jawab. Karena nggak akan dilelang kalau belum ditandatangani gubernur dan sekda. Ini gubernur melakukan pembiaran," kata Haji Lulung dalam pembincangan bersama tvOne, Kamis, 7 Mei 2015.

Lulung mengaku sama sekali tidak mengetahui detil anggaran kasus UPS yang ada di dalam APBD DKI tahun 2014. Politikus PPP itu mengklaim tidak pernah dilaporkan ketua komisi E terkait besaran anggaran pengadaan UPS.

Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD

"Kalau yang lain-lain saya tahu, kalau yang ini(UPS) saya tidak tahu. Saya tidak pernah dilaporkan oleh ketua komisi saya," ujarnya.

Meski demikian, Lulung mendukung pengungkapan kasus ini oleh Bareskrim Polri. Dia bahkan menyarankan kepada kepolisian untuk meminta keterangan kepada sejumlah pihak, baik anggota DPRD DKI Jakarta maupun pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau obyektivitasnya, ketua komisi kan belum diperiksa. Tapi itu kan urusannya polisi. Para pimpinan (DPRD) juga diperiksa karena ada tandatangan. SKPD juga harus diperiksa, terutama ini tanggung jawab gubernur," ucap Lulung.

Tokoh asal Tanah Abang ini menilai kasus korupsi UPS ini terjadi karena Plt Gubernur DKI saat itu, Basuki Tjahaja Purnama melakukan pembiaran. Sebab, lelang pengadaan UPS itu bisa dilakukan setelah ditandatangani Ahok dan Sekda Provinsi DKI.

Dia meminta Ahok tidak sembarangan mengalihkan permasalahan ini dengan membawa-bawa nama Joko Widodo yang sebelumnya memang menjabat Gubernur DKI Jakarta. "Jangan mudah nyebut nama orang, kasihan konsentrasi pak Jokowi jadi terganggu. Jokowi tidak ada masalahnya dengan UPS ini. Ini urusannya plt," tegas dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso menemui Ahok secara langsung di kantornya di Balai Kota DKI kemarin untuk meminta izin dari Ahok untuk memeriksa jajaran SKPD Pemerintah Provinsi DKI dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi UPS.

Budi mengatakan, bila diperlukan, maka Bareskrim juga akan memeriksa unsur pimpinan di Pemprov DKI pada saat kasus itu terjadi. Pada tahun 2014 saat kasus itu diduga terjadi, Pemprov DKI masih dipimpin oleh Joko Widodo sebagai Gubernur, dan Ahok sebagai Wakil Gubernur.

Penyidik Bareskrim Polri menyita dokumen dari ruang kerja DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim

"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2016