Proyek MRT Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Proyek MRT di Lebak Bulus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Pengganti Ahok Minta Demonstran Tak Terprovokasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yakni proyek
Mass Rapid Transit
Rusun Cup, Cara DKI Memanusiakan Mantan Pemukim Ilegal
(MRT) sudah bisa dioperasikan pada 2018 mendatang. Adanya MRT diyakini dapat mengurai kemacetan kota Jakarta.
Pendaftaran Masih Lama, PDIP Belum Pikirkan Cagub DKI

Kendati demikian, Djarot tak menampik ada kendala dalam pembangunan proyek bernilai tiliunan rupiah itu. Salah satunya mengenai pembebasan lahan.


"Kendala paling utama dan pokok itu pembebasan lahan, sehingga dengan seperti ini, masing-masing pihak terkait bisa memahami berbagai macam kendala itu, dan seharunya bisa bersinergi untuk memecahkan persoalan lahan," ujar Djarot saat peninjauan proyek MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu 24 Mei 2015.


Djarot menyatakan, adanya kendala tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan langkah yang cepat dan maksimal, yakni dengan cara menitipkan uang ganti rugi hingga membawa ke pengadilan.


"Ini dilakukan jika ada satu atau dua warga yang bersikukuh dan tak mau mementingkan kepentingan umum," katanya.


Lain halnya jika tanah negara, kata Djarot, pemerintah akan langsung memberikan uang kerohiman dan bongkar.


Djarot pun menyatakan, adanya dampak pembangunan MRT tentu akan berpengaruh kepada tingkat kemacetan. Kendati demikian, berbagai kalangan siap melakukan antisipasi dalam rangka mengurai titik kemacetan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya