Sumber :
- VIVA.co.id / Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id
- Maraknya praktik jasa pembuatan ijazah palsu di beberapa wilayah Indoensia, membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat geram.
“Inilah kalau masyarakat kita cinta gelar, makanya banyak yang manfaatkan keadaan ini,” ujar Djarot di Jakarta, Senin malam.
Baca Juga :
Pujian Ahok untuk Djarot: Dia Tak Serakah
Walaupun sudah sejak lama menjadi rahasia umum, namun kasus ini kembali disoroti karena adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada sekitar 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik illegal tersebut.
Belasan perguruan tinggi tersebut, diketahui terdapat di daerah Jabodetabek dan Kupang, Nusa Tenggara Timur, di antarnya adalah STIE Adhy Niaga di Bekasi, University of Berkley di Jakarta, dan Universiats PGRI di Kupang.
Praktik jual-beli ijasah palsu diketahui melanggar peraturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, atau denda maksimal Rp1 miliar. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Belasan perguruan tinggi tersebut, diketahui terdapat di daerah Jabodetabek dan Kupang, Nusa Tenggara Timur, di antarnya adalah STIE Adhy Niaga di Bekasi, University of Berkley di Jakarta, dan Universiats PGRI di Kupang.