Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
- Sebuah rumah industri pengolahan kikil di Kampung Karang Sari, Rt 05/12, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang, Rabu, 27 Mei 2015.
Penggerebekan ini dilakukan karena rumah produksi ini diduga menggunakan bahan kimia berbahaya dalam kikil.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Komisaris Paryanto, mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat mengenai penggunaan zat kimia berbahaya dalam pengolahan kikil tersebut.
"Ternyata hasilnya terbukti mengandung bahan berbahaya," ujar Paryanto.
Dia menjelaskan, saat digerebek, petugas ditemukan cairan bahan pemutih yang digunakan untuk memutihkan kikil agar terlihat lebih menarik.
Kemudian ditemukan juga tawas serta cairan yang digunakan untuk merendam kikil tersebut. Pantauan di lokasi, para karyawan terlihat ketakuan saat penggerebekan berlangsung.
Polisi langsung memintai keterangan pemilik tempat pengolahan kikil berinisial BJ .
Baca Juga :
Pengakuan Penjual Ayam Berformalin
Baca Juga :
1,5 Ton Ayam di Tangerang Mengandung Formalin
Kenali Ciri-ciri Makanan Berformalin
Ayam berformalin banyak beredar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
VIVA.co.id
16 Februari 2016
Baca Juga :